Home » » Kejahatan Siber di Indonesia Tembus 1.063 Kasus

Kejahatan Siber di Indonesia Tembus 1.063 Kasus

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoINx9cXWyzznsUkkxwOm1ktrps1mOQqR2F2yB_4avNvjZh-TrS_abL16dkKaor88T0czUfvjtdXJAnwB9swWtQ8j0VhXKDNZD-QY9iuPsH5FPmzjzQZXGXAZpBCYXR1SV7k6yZI5ZbbQ/s1600/cuber+2.jpg

JAKARTA - Pemerintah menaruh perhatian besar pada penanganan ancaman keamanan siber terhadap informasi. Sebagaimana disampaikan oleh Kasubdit Teknologi Keamanan Informasi, Riki Arif Gunawan.
"Kita perlu memberi perhatian dan penanganan serius untuk meminimalisir penyebaran dan kerugian yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan informasi agar tidak berdampak pada keamanan informasi sektor strategis," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kejahatan siber tiap tahunnya meningkat, sehinga diperlukan kesadaran dari semua pihak. Pada 2015 insiden keamanan informasi meliputi web deface sebanyak 1.063 kasus, malware sebanyak 996 kasus, phising sebanyak 52 kasus, SPAM sebanyak 67 kasus, Bruce Force Attack sebanyak 13 kasus, serta IPR (Intelectual Property Right) sebanyak 4 kasus.
“Untuk itu pemerintah harus meminimalisir penyebaran yang timbul akibat gangguan keamanan informasi,” kata Riki dalam Seminar The 3rd Security Emergency Response (SER) Awareness and Technical 'Next Generation Global Cyber Attack Readiness' di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, langkah penanganan insiden keamanan informasi harus dilakukan baik ditingkat organisasi, sektor tertentu maupun di tingkat nasional. Diperlukan kebijakan tata kelola layanan keamanan informasi.
“Hal ini meliputi pemantauan keamanan informasi, pembangunan kelembagaan dan pembinaan kompetensi dalam menanggulangi ancaman keamanan informasi dalam berbagai bentuk,” tegas Riki.
Sementara Lee Young In perwakilan KOICA (Korea International Cooperation Agency) menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan proteksi akan kejahatan siber di semua sektor terutama pada Security Emergency Response (SER).
"Maka dari itu, diharapkan melalui seminar SER Awareness and Technical ini mampu meningkatkan kesadaran instansi pemerintah untuk membentuk (Computer Security Incident Response Team) CSIRT pada masing-masing instansi, khususnya instansi pemerintah," pungkasnyas dalam kesempatan yang sama seperti dikutip dari Kominfo.go.id.

sumber
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

ingat-POPULER

close
close